Kookmin Bank Korea Akuisisi Bukopin, Anggota DPR: Lebih Baik Dibeli Bank Dalam Negeri
Menurut Marwan, seharusnya Bukopin diakuisisi atau dibeli oleh bank-bank pelat merah dalam negeri
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kookmin Korea Bank dikabarkan mengakuisisi bank Bukopin.
Kookmin menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin dengan kepemilikan minimal 51 persen.
Baca: Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Mulai Tuai Protes, Sebut Ada Masalah Zonasi Usia
Terkait akuisisi tersebut, Anggota Komisi VI DPR yang membindang BUMN, Marwan Jafar ikut angkat bicara.
Menurut Marwan, seharusnya Bukopin diakuisisi atau dibeli oleh bank-bank pelat merah dalam negeri.
"Memang sebaiknya tidak menjual saham-saham dan aset nasional kepada asing, lebih baik Bukopin dibeli oleh bank pelat merah, " kata Marwan saat berbincang dengan Tribun, Jumat(12/6/2020).
Marwan mengatakan akuisisi Kookmin Bank dan Bukopin pasti berpengaruh kepada perekonomian dalam negeri terutama dunia perbankan.
Karena itu kata Marwan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius.
Pertama, kata dia adalah penataan kembali sistem perbankan lebih ketat agar bisa menciptakan bank-bank yang sehat dan produktif.
"Harus ditata ulang kembali agar saham bank-bank BUMN tidak terdelusi," ujarnya.
Berikutnya kata Politikus PKB ini pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK) juga harus ditingkatkan.
Semua kegiatan perbankan harus sesuai dengan Undang-undang perbankan dan payung hukum lain.
"Kalau perlu ada surat edaran dari OJK. OJK harus mengawasi ketat jangan ada relaksasi peraturan," kata Marwan.
Ketiga yang harus menjadi perhatian lanjut Marwan adalah mewaspadai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet perbankan, apalagi saat ini ada pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.