LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN, Insentif Covid-19
Cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di www.pln.co.id atau kirim WhatsApp
Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di www.pln.co.id atau kirim WhatsApp ke 08122123123.
Sebagai insentif atas wabah Covid-19, pemerintah memberikan gratis listrik dan diskon 50 persen.
Gratis listrik diberikan untuk pelanggan dengan daya 450 VA, sedangkan diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi.
Program ini awalnya hanya untuk tiga bulan, tetapi kini diperpanjang menjadi 6 bulan atau hingga September 2020.
Token listrik gratis dan diskon 50 persen ini diberikan setiap bulannya untuk pelanggan prabayar (pulsa).
Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, token listrik diberikan dengan pembebasan atau diskon saat pembayaran tagihan.
Untuk mendapatkan token listrik gratis, caranya cukup mudah.
Bisa melalui website resmi PLN, www.pln.co.id atau cukup mengirim pesan WA ke 08122123123.
Baca: Subsidi Energi Listrik dan Elpiji Secara Langsung akan Lebih Tepat Sasaran
Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun diberikan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik.
Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN:
Melalui WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Baca: Khawatir Tagihan Listrik Membludak? Ini Rahasia Agar Terifnya Tetap Aman
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
Diperpanjang 6 Bulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Sri mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.
Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Baca: Tagihan Listrik Melonjak karena WFH, PLN Bantah Isu Subsidi Silang
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)