Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Listrik Gratis PLN Juni 2020, Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122-123-123

Berikut ini cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA PLN pada Juni 2020.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klaim Listrik Gratis PLN Juni 2020, Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122-123-123
Tangkap layar pln.co.id dan Instagram @pln_id
Berikut ini cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA PLN pada Juni 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA PLN pada Juni 2020.

Ada dua cara akses token listrik gratis dan diskon 50 persen, yakni lewat www.pln.co.id atau via WhatsApp.

Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan tarif listrik kepada sebagian masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

 

Baca: LOGIN WWW.PLN.CO.ID, atau WA 08122123123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN hingga September 2020

Baca: Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis 6 Bulan, Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Hal ini bertujuan untuk menekan dampak ekonomi dari pandemi virus corona.

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Kemudian bagi pelanggan 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan diskon dan gratis listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah.

BERITA TERKAIT

Klaim token listrik dari PLN dapat diakses melalui website resmi PLN atau WhatsApp.

Pelanggan dapat akses situs PLN www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID ke WA, 08122-123-123.

Keringanan token listrik gratis tersebut akan berlaku selama enam bulan pada April hingga September 2020.

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020 atau via WA 08122-123-123

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020: Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122123123

Baca: Gratis Token Listrik PLN Bulan Juni 2020, Stimulus www.pln.co.id atau WhatsApp

Berikut cara dan penjelasannya akses token gratis dan diskon melalui website dan WhatsApp, dilansir oleh Instagram PLN:

Melalui Website www.pln.co.id

1. Buka situs www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login www.pln.co.id, atau Lewat WA 08122-123-123

Melalui WhatsApp

Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Caranya:

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, satu di antaranya masukkan ID Pelanggan.

Maka, token gratis akan muncul.

3. Pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020, Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Baca: Inilah Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Baca: Segera Klaim Token Listrik PLN Juni 2020, Chat WhatsApp atau LOGIN www.pln.co.id

 PLN melalui akun Instagram resminya juga membagikan cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

Baca: Klaim Token Gratis PLN Juni 2020, WA ke 08122-123-123 atau LOGIN www.pln.co.id

Baca: Akses ww.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik PLN Gratis Juni 2020, atau WA ke 08122123123

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas