Bos Garuda Indonesia Terima Kenyataan Dana Talangan Berbeda Jauh Dibandingkan Singapore Airlines
Irfan Setiaputra mengaku menerima kenyataan bahwa dana talangan dari pemerintah berbeda jauh dibanding Singapore Airlines.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengaku menerima kenyataan bahwa dana talangan dari pemerintah berbeda jauh dibanding Singapore Airlines.
Diketahui, Garuda Indonesia dijanjikan akan menerima dana talangan melalui program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 500 juta dolar AS atau setara Rp 8,5 triliun.
"Saya suka membandingkan diri dengan Singapore Airlines. Pemerintah Singapura menempatkan dan 11,5 miliar dolar AS untuk modal meneruskan hidup menghadapi pandemi Covid-19," kata Irfan dalam diskusi daring, Jumat (19/6/2020).
Baca: Penumpang Tinggal 10 Persen, Garuda Indonesia Berharap dari Peak Season Akhir Tahun
Baca: Rekam Jejak Irfan Setiaputra Sebelum Jadi Orang Nomor Satu di Garuda Indonesia
Irfan menyampaikan saat ini stimulus yang dijanjikan pemerintah ke perseroan masih dalam tahap proses.
"Dengan segala macam alasannya sampai sekarang masih berlangsung (proses)," tukas dia.
Irfan agak menyayangkan pemerintah kurang memberi perhatian lebih terhadap Garuda Indonesia padahal industri penerbangan merupakan struktur ekonomi secara keseluruhan.
"Saya pikir hampir di seluruh negara membantu industri penerbangannya. Jadi kita memang harus menerima kenyataan bahwa Garuda dapat 500 juta dolar sedangkan Singapore Airlines dapat 11,5 miliar dolar," sambung Irfan.
Seperti diketahui beleid pemberian dana talangan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) dan investasi pemerintah.
Menurut Irfan, dana talangan merupakan pinjaman sehingga penggunaanya harus melalui pembicaraan bersama.
"Penggunaan dana talangan ini harus dirundingkan, dan mengikutsertakan perusahaan, Kemenkeu serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Irfan.
"Dana talangan ini juga harus disepakati bersama, dalam hal jangka waktu dan skema pembayaran pengembalian dan juga rincian pemakaiannya," tambahnya.
Terkait dana talangan ini, Irfan menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji instrumen penggunaanya untuk apa saja.
Kemudian Instrumen itu harus diterima oleh Kemenkeu.
"Tetapi kami sudah ada beberapa rencana pemanfaatan dana tersebut, seperti untuk modal kerja yang dan efisiensi perusahaan," ucap Irfan.
Harapannya dengan dana talangan ini perusahaan dapat menjadi lebih sehat, seusai wabah Covid-19 ini selesai dan penerbangan kembali normal.