Persiapan Pemisahan Alur Laut Selat Sunda dan Lombok, Kemenhub Gelar Patroli Penegakan Hukum
Kemenhub melakukan persiapan pemisahan alur laut atau traffic separation scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan persiapan pemisahan alur laut atau traffic separation scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok.
Dalam persiapan TSS Selat Sunda dan Lombok ini, Kemenhub menggelar patroli penegakan hukum di bidang keselamatan berlalu lintas pada angkutan laut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, R Agus H Purnomo, mengatakan salah satu kegiatan yang akan dilakukan untuk kesiapan TSS Selat Sunda dan Lombok adalah table top exercise.
Baca: Agar Tetap Bertahan Hadapi Pandemi, Startup Harus Adaptif dan Fokus
Baca: KLHK Gelar Diskusi Reposisi Areal Eks-PLG untuk Kawasan Pangan Terpadu, Modern dan Berkelanjutan
"Kegiatan table top exercise ini dilaksanakan untuk merancang komunikasi, pergerakan kapal negara dan latihan patroli penegakan hukum dengan kapal patroli KPLP," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).
Menurut Agus, kegiatan table top exercise ini akan dilaksanakan di Selat Sunda pada 23 Juni 2020 dan apel kesiapan atau latihan basah pada 27 Juni 2020.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi personil ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS agar memahami mekanisme proses perencanaan operasi patroli dan penegakan hukum di TSS Selat Sunda dan Lombok," kata Agus.
Selain terkait latihan penegakan hukum, lanjut Agus, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan persiapan dari aspek kenavigasian.
"Seperti kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta penyiapan Navigation Guideline," ucap Agus.
Agus menjelaskan, hal ini juga sebagai bagian dari persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Lombok, mulai dari aspek kenavigasian juga dalam hal penegakan hukum.