OJK Pastikan Rasio Kecukupan Modal Bank Aman
Menurutnya, rasio diatas 20 persen tersebut masih jauh dari batas minimal yang disyaratkan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan tidak ada masalah dari segi likuiditas di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sektor perbankan cukup kuat dengan proyeksi pertumbuhan kredit 7 persen hingga 9 persen pada 2021.
Baca: Punya Produk Kembar dan Harga Kompetitif, Ini Alasan Daihatsu Tak Mampu Lampaui Penjualan Toyota
"Kalau kecukupan modal, kami simulasikan pertumbuhan kredit 2021 sekira Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun dengan asumsi tidak ada setoran modal baru maka CAR hanya turun 2 persen dari 22 persen," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, rasio diatas 20 persen tersebut masih jauh dari batas minimal yang disyaratkan yakni 12 persen dengan berbagai buffer bisa 14 persen hingga 15 persen.
"Likuiditas tidak ada maslaah, permodalaan tidak juga, tapi permintaan kredit ada tidak? Orang tidak ada konsumsi, artinya kredit konsumsi tidak naik" kata Wimboh.
Baca: RUPST Telkom Tahun Buku 2019, Payout Ratio 81,78%, Telkom Bagikan Dividen Rp15,26 Triliun
Karena itu, dia menambahkan, kegiatan usaha tidak bisa berjalan dari sisi perusahaan kalau tidak ada permintaan di masyarakat.
"Korporasi jalan tidak, kalau orang pergi keluar tidak bisa lalu lalang. Bagaimana untuk membeli mobil, motor," pungkasnya.