Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Karyawan di-PHK Masih Bisa Lanjutkan BP Tapera?

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, jika peserta berhenti baik itu di-PHK maupun kalau pensiun masih bisa melanjutkan program BP Tapera.

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Karyawan di-PHK Masih Bisa Lanjutkan BP Tapera?
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan, untuk 2 tahun pertama akan fokus dulu untuk memberikan layanan kepada ASN, TNI, dan Polri.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, jika peserta berhenti baik itu di-PHK maupun kalau pensiun masih bisa melanjutkan program BP Tapera.

"Kalau berhenti di tengah jalan, kami mengelola tabungan atau dana ini amanat dari peserta. Bisa dilanjutkan dengan lebih dulu berkomunikasi dengan kami," ujarnya saat teleconference, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, persyaratan untuk berhenti sebagai peserta BP Tapera juga sudah diatur, namun tetap bisa lanjut jika memulai wirausaha.

"Kalau sudah kerja ini katakanlah sudah 2 atau 3 tahun ya kebetulan dia hitung-hitung belum memanfaatkan fasilitas tertentu, apa suku bunga murah itu ya bisa berkomunikasi. Mungkin, ini bisa dilanjutkan," kata Adi.

Dia menambahkan, kalaupun pindah perusahaan juga masih bisa melanjutkan BP Tapera dengan terlebih dulu melakukan pelaporan.

BERITA TERKAIT

"Perusahaan yang baru dan yang lama laporkan ke kami. Kita konfirmasi, dari masing-masing peserta memiliki apa single identity," pungkasnya.

REI: Dana BP Tapera kok Bisa Untuk Investasi, Padahal Sedang Banyak Masalah

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) menginginkan bahwa program BP Tapera bisa berfungsi sebagai pembiayaan dalam pengadaan perumahan.

Terutama, untuk sasaran pertama yakni aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dengan mendapatkan tanggapan positif dari pelaku bisnis properti.

"Cuma, permasalahan yang ada dalam PP-nya itu ada dua yang bertentangan. Di awal pemerintah itu fokus hanya untuk di bidang perumahan, tapi selanjutnya di belakangnya menyebutkan bahwa ini bisa untuk melaksanakan perputaran uangnya dalam aset manajemen," ujar Ketua Umum DPP Rei Toto Lusida saat teleconference, Jumat (26/6/2020).

Baca: Potongan Iuran 3 Persen dari Gaji PNS, TNI, dan Polri, Begini Penjelasan BP Tapera

Baca: Perumnas Siap Gandeng BP Tapera Garap Hunian untuk Segmen Menengah-Bawah

Toto menjelaskan, masalahnya adalah dana tersebut jika untuk investasi saat ini tidak tepat karena banyak permasalahan di sisi perusahaan aset menajemen.

"Sekarang goyang karena banyak permasalahan yang ada. Termasuk permasalahan pengelolaan yang bukan untung, tapi jadi buntung," katanya.

Karena itu, REI mengaku hanya bisa mengusulkan untuk ada pengawasan khusus dari dana BP Tapera yang diputar di bidang investasi.

"Misalnya dari beberapa asosiasi yang anggotanya cukup besar. Bisa sebagai wakil, sebagai staf ahli atau sebagai apa di dalam BP Tapera ini supaya masyarakat itu tenang dan pelaksanaannya akan sesuai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas