Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon 50% Juli 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Simak Dua Cara untuk Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon 50% Bulan Juli 2020: Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122-123-123

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon 50% Juli 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id dan pln.co.id)
Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020. 

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN/Diskon 50 %, Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN/Diskon 50 %, Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Melalui laman Instagram-nya @pln_id, pihak PLN memastikan perpanjangan program bantuan listrik Stimulus Covid-19 tepat waktu dan tepat sasaran.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.
Menindaklanjuti kebijakan diatas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.
Program ini sifatnya perpanjangan, maka PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas