Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020: Klaim Lewat 3 Cara Ini, Termasuk Akses www.pln.co.id
Klaim token listrik gratis PLN Juli 2020 bagi pelanggan R1-450 VA prabayar & diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi di website serta WA.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Klaim token listrik gratis PLN bulan Juli 2020 bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.
Anda bisa mendapatkan token listrik melalui situs website PLN dan aplikasi WhatsApp.
Apabila lewat website, login www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 untuk dapat token gratis maupun diskon 50 persen.
Kemudian, Anda juga dapat mengirim nomor ID pelanggan ke WhatsApp, 08122-123-123.
Lantas, bagaimana cara mengklaim token gratis selain mengakses website dan aplikasi WA?
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN/Diskon 50 %, Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN/Diskon 50 %, Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan apabila tidak dapat mengakses website dan WhatsApp yang telah disediakan, pelanggan bisa mendatangi pejabat daerah terdekat untuk dimintai bantuan.
Ia memastikan, PLN telah melakukan koordinasi dengan pejabat daerah untuk memfasilitasi pelanggan yang tidak dapat mengakses internet.
"Mereka akan dibantu oleh pemerintah daerah setempat melalui petugasnya. Para pelanggan tingal mendatangi aparat desa terdekat, dan aparat desa ini akan me-log on kepada website PLN atau WhatsApp, dan (nomor token) akan diberikan kepada pelanggan," tutur Bob Saril.
Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi langsung contact center PLN, di nomor 123. Pelanggan hanya perlu menyampaikan data yang diperlukan, seperti nomor meter listrik.
Terakhir, Bob menambahan seluruh kantor unit layanan PLN siap memfasilitasi pemberian token gratis bagi pelanggan yang datang langsung.
"Kita memiliki 857 unit layanan, ditambah 117 unit pelayanan pusat yang bisa dikunjungi para pelanggan. Para pelanggan yang bisa mengkaim stimulus ini pergi ke kantor PLN terdekat," kata Bob Saril.
Kebijakan ini menyasar golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik serta pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
"Sekarang subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," kata Sri di dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020).
Selain pelanggan R1, untuk Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik gratis selama 6 bulan, mulai bulan Mei hingga Oktober 2020.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui Website dan WhatsApp, dilansir Instagram PLN, @pln_id:
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Caranya:
Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.
Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.
Maka, akan muncul token gratis.
Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token Gratis itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Kontan.co.id/Filemon Agung, Kompas.com/Rully R. Ramli)