DPR Setujui Kementerian Pertanian Produksi Kalung Eucalyptus Anti-Corona
"Silahkan dilanjutkan, selama tidak memakai uang APBN. Tetapi kalau memakai uang APBN saya tidak mau," ujar Sudin saat raker.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Trihunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI mengizinkan Kementerian Pertanian memproduksi kalung eucalyptus yang diklaim mampu menangkal virus Corona.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengeluarkan ijin tersebut dengan beberapa persyaratan saat Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Selasa (7/7/2020).
"Silahkan dilanjutkan, selama tidak memakai uang APBN. Tetapi kalau memakai uang APBN saya tidak mau," ujar Sudin saat raker.
Kementan sendiri menyebut bahwa produksi kalung eucalyptus akan dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.
"Kalau mau kerjasama sama swasta silahkan, monggo," ungkap Sudin.
Baca: Soal Kalung Antivirus Corona, Guru Besar Farmasi UGM: Belum Terbukti Sebagai Anti Covid-19
Lebih lanjut, Sudin meminta agar penelitian mengenai manfaat kalung eucalyptus tidak mengganggu kerja dari Balitbang Kementan.
Baca: Kalung Eucalyptus Bukan untuk Membasmi Covid-19 Tapi Menghambat Penyebaran Virus Corona
"Yang penting tidak mengganggu kinerja Balitbangtan, itu yang harus dipahami. Balitbangtan harus tetap mencari cara bagaimana memproduksi benih, bibit yang baik, mencari inovasi terbaru. Kalau bilang eucalyptus yang dipakai itu obat anti Corona, enggak semudah itu lah penelitiannya," terang Ketua Komisi IV DPR RI.