Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Setujui Kementerian Pertanian Produksi Kalung Eucalyptus Anti-Corona

"Silahkan dilanjutkan, selama tidak memakai uang APBN. Tetapi kalau memakai uang APBN saya tidak mau," ujar Sudin saat raker.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Setujui Kementerian Pertanian Produksi Kalung Eucalyptus Anti-Corona
ist
Kalung Eucalyptus 

Laporan Wartawan Trihunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI mengizinkan Kementerian Pertanian memproduksi kalung eucalyptus yang diklaim mampu menangkal virus Corona.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengeluarkan ijin tersebut dengan beberapa persyaratan saat Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Selasa (7/7/2020).

"Silahkan dilanjutkan, selama tidak memakai uang APBN. Tetapi kalau memakai uang APBN saya tidak mau," ujar Sudin saat raker.

Kementan sendiri menyebut bahwa produksi kalung eucalyptus akan dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.

"Kalau mau kerjasama sama swasta silahkan, monggo," ungkap Sudin.

Baca: Soal Kalung Antivirus Corona, Guru Besar Farmasi UGM: Belum Terbukti Sebagai Anti Covid-19

Lebih lanjut, Sudin meminta agar penelitian mengenai manfaat kalung eucalyptus tidak mengganggu kerja dari Balitbang Kementan.

Baca: Kalung Eucalyptus Bukan untuk Membasmi Covid-19 Tapi Menghambat Penyebaran Virus Corona

Berita Rekomendasi

"Yang penting tidak mengganggu kinerja Balitbangtan, itu yang harus dipahami. Balitbangtan harus tetap mencari cara bagaimana memproduksi benih, bibit yang baik, mencari inovasi terbaru. Kalau bilang eucalyptus yang dipakai itu obat anti Corona, enggak semudah itu lah penelitiannya," terang Ketua Komisi IV DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas