Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Prancis Batasi Penerbangan Maskapai dari China

Pemerintah Prancis melakukan pembatasan terhadap maskapai penerbangan China, menjadi satu kali dalam satu minggu.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Prancis Batasi Penerbangan Maskapai dari China
AIRLINERS.NET
Armada Boeing 747 series Air China di Bandara Internasional Beijing 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Prancis melakukan pembatasan terhadap maskapai penerbangan China, menjadi satu kali dalam satu minggu.

Mengutip dari laman situs CNA pada Selasa (14/7/2020), kebijakan ini merupakan tindakan balasan pemerintah Prancis atas pembatasan operasional penerbangan oleh Beijing.

Keputusan ini diumumkan oleh Kedutaan Besar Prancis di Beijing, melalui website resminya dan mulai berlaku bagi tiga maskapai penerbangan China yaitu Air China, China Easterns Airlines dan China Southern Airlines.

Baca: POPULER Internasional: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu Inggris

Meski keputusan ini sudah diumumkan, tetapi Pemerintah Prancis dan China masih melakukan diskusi untuk solusi terkait pembatasan operasional penerbangan ini.

Sebelumnya, Pemerintah China juga melakukan hal yang sama kepada Pemerintah Prancis pada 12 Juni 2020.

Tetapi China hanya membatasi satu maskapai saja yaitu Air France dengan izin penerbangan satu minggu sekali.

Berita Rekomendasi

Menurut Pemerintah China, hal ini dilakukan karena jumlah penerbangan internasional yang diterima negaranya sangatlah besar.

Maka dari itu dengan alasan mengendalikan penyebaran Covid-19, maka China melakukan pembatasan jadwal penerbangan yang datang ke Shanghai karena tekanan.

"Kami berharap Prancis akan memeriksa kembali keputusan yang relevan dengan mempertimbangkan hubungan kedua negara, kembali ke jalur dialog dan konsultasi, bertemu di jalan tengah dan menyelesaikan masalah terkait penerbangan," tulis Kedutaan China.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas