Kantongi Izin OJK, Fintech Esta Kapital Luncurkan Aplikasi Baru
Fintech ini sudah menyalurkan pendanaan sebesar 88 miliar yang diberikan kepada 24 ribu lebih pengusaha mikro
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform fintech lending yang telah berizin di OJK, Esta Kapital meluncurkan aplikasi mobile baru yang dapat diunduh melalui Google Playstore & App Store.
Direktur Utama Esta Kapital Yefta Surya Gunawan mengatakan hal ini menjadi semangat baru perusahaan ditambah hadirnya logo baru.
"Saya pribadi berharap dapat menciptakan semangat dan inovasi yang baru untuk seluruh karyawan, sehingga nantinya akan meningkatkan pelayanan yang prima bagi pendana di Esta Kapital," ujar Yefta dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).
Baca: Cek Daftar Nama Fintech dan Investasi Ilegal yang Masuk Blacklist Satgas Waspada Investasi
Sementara Melvin Wangkar, Perwakilan Pemegang Saham Utama Esta Kapital menuturkan dengan adanya aplikasi mobile terbaru ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pendanaan di Esta Kapital.
Dia berharap keberadaan Esta Kapital dapat membantu pengusaha mikro bisa terus berkembang dan mampu mencapai kemandirian finansial sehingga terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia.
“Dengan wajah baru dan aplikasi mobile yang sudah kami luncurkan, kami yakin dapat meningkatkan kemudahan bagi para pengguna platform Esta Kapital, serta siap dalam menghadapi persaingan di era industri 4.0," jelas Melvin.
Momentum semangat baru lainnya adalah Esta Kapital berpindah ke kantor baru untuk menciptakan inovasi baru pada 15 Juli 2020 lalu.
Baca: OJK Berikan Izin Penyelenggara Fintech, Esta Kapital: Kepercayaan Masyarakat Akan Meningkat
Anak perusahaan Esta Corporations tersebut, PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital), meresmikan kantor baru yang berlokasi di gedung Synergy, Alam Sutra, Tangerang.
Peresmian juga dihadiri oleh Ketua Harian Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kusheryansyah.