Diversifikasi Sumber Dana, Pupuk Indonesia Tawarkan Obligasi Rp 2,5 Triliun
Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp 8 triliun.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun.
Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp 8 triliun.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengungkapkan bahwa obligasi ini merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan.
Baca: Pupuk Indonesia Bukukan Pertumbuhan Penjualan Sepanjang Semester I 2020
“Selain diversifikasi sumber pendanaan, ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate, sehingga kami bisa mendapatkan efisiensi untuk jangka panjang,” katanya.
Aas menambahkan bahwa pihaknya optimis target penerbitan bisa terserap oleh pasar mengingat kinerja perusahaan yang selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah masa pandemi Covid-19.
“Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan.” tambahnya.
PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor 3 tahun, Seri B bertenor 5 tahun, dan Seri C bertenor 7 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara triwulanan, dengan perhitungan 30/360.
Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 16-30 Juli 2020. Sedangkan penawaran umum dijadwalkan pada 14-18 Agustus 2020.
Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Obligasi berkelanjutan Pupuk Indonesia mendapat peringkat AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini tanpa jaminan khusus (clean basis).
Pupuk Indonesia ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi (Public Service Obligation) ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Pupuk Indonesia juga menjual produknya untuk pasar komersil domestik dan ekspor.
Baca: Begini Strategi Produsen Pupuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Selama tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil melakukan penyaluran dan penjualan pupuk subsidi dan non subsidi serta non pupuk sebanyak 13,76 juta ton. Adapun total pendapatan pupuk tahun 2019 lalu mencapai Rp 71,3 triliun, naik rata-rata 10,0% per tahun. Begitu pula untuk Laba Tahun Berjalan selama 2017-2019 naik rata-rata 10% per tahun.
Pupuk Indonesia pada tahun 2019 mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 triliun dari total nilai aset Rp 135,55 triliun.
Dengan demikian Pupuk Indonesia berhasil mempertahankan kinerjanya sebagai 10 besar perusahaan pupuk dunia berdasarkan total aset, pendapatan, EBITDA, dan laba bersih.
Baca: Penurunan Harga Gas Beri Penghematan Signifikan Bagi Industri Pupuk