Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemberian gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan pada Agustus 2020.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
"Namun pelaksanaan Undang-undang APBN 2020 memang mengalami banyak perubahan yang diakibatkan Covid-19," imbuhnya.
Keputusan tersebut diambil pemerintah untuk penghematan anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Banyak tambahan anggaran yang muncul untuk penanganan Covid, pemberian bansos dan pemulihan ekonomi."
"Sehingga pemerintah lakukan pengelolaan dalam APBN agar betul-betul fokus menangani Covid dan dampaknya terhadap sosial maupun ekonomi," jelas Mulyani.
Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani mempertimbangkan pada kwartal ke tiga, yakni sesudah terjadinya Covid-19 dan kemudian dideklarasikan sebagai pandemi.
Baca: Weekend Santai, Sri Mulyani Cerita Trik Atur Waktu Kapan Saat Jadi Menteri, Kapan Jadi Warga Biasa
Baca: Sri Mulyani Sebut Tanggung Jawab Pejabat Baru Kemenkeu Makin Berat
"Kemudian langkah-langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan di berbagai daerah membuat keseluruhan perekonomian kita dan kegiatan-kegiatan baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat," tutur Mulyani.
"Konsumsi dari ekspansi, investasi dari perusahaan, semuanya mengalami tekanan yang sangat dalam," imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan pemberian gaji ke-13 telah ditampung dalam APBN 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi.
Mulyani juga berharap gaji ke-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian yang melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.
"Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR."
"Bisa dilakukan untuk menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru," paparnya.
Baca: Foto Jokowi Bertemu Sri Mulyani 22 Tahun Silam di Solo, Saat Itu Sri Mulyani Diramal Jadi Capres
Baca: FAKTA Gaji 13 PNS Cair Agustus 2020, Dianggarkan Rp 28,5 T hingga Besaran yang Diterima per Golongan
"Juga dalam kondisi di mana Covid mungkin meningkatkan beberapa belanja yang dilakukan oleh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Mulyani.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 dan pensiunan akan menjadi stimulus.
Khususnya dalam menjaga daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga.