Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Benarkah Pemerintah Akan Kesulitan Awasi Sektor Keuangan Jika OJK Kembali Dilebur ke BI?

Pengamat ini mengatakan, jika OJK kembali ke BI saat ini, pemerintah tidak bisa mengintervensi pengawasan industri keuangan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Benarkah Pemerintah Akan Kesulitan Awasi Sektor Keuangan Jika OJK Kembali Dilebur ke BI?
ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (kanan) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menghadiri Peluncuran Digital Kredit UMKM yang diselenggarakan oleh HIMBARA dan eCommerce di Jakarta, Jumat (17/7/2020). OJK dalam kebijakannya sangat mendukung pengembangan UMKM termasuk dalam masa pandemi COVID-19 dengan memberikan keringanan kredit perbankan dan pembiayaan kepada UMKM yang terdampak. ANTARA FOTO/Humas OJK/pras. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah LPPM UNS Lukman Hakim menyatakan, Bank Indonesia (BI) berdasarkan Undang-undang memiliki independensi dalam pengelolaan moneter.

Menurutnya, hal tersebut membawa konsekuensi BI tidak bisa dikendalikan pemerintahan, sehingga jika OJK kembali ke BI saat ini, pemerintah tidak bisa mengintervensi pengawasan industri keuangan.

"Di bawah lembaga yang indendensi, pemerintah tidak bisa intervensi langsung ke perbankan. Pemerintah juga menjadi lebih sulit mengatur sektor keuangan, makanya wacana itu harus hati-hati," ujarnya saat webinar, Jumat (24/7/2020).

Baca: Jaksa Agung Menilai OJK Gagal Mengawasi Jiwasraya

Selain itu, Lukman menjelaskan, nantinya BI akan menjelma sebagai lembaga sangat kuat atau superbody di luar pemerintah jika kelak OJK kembali dilebur ke BI.

"Saat masa pandemi, tidak produktif jika ada rencana untuk membubarkan OJK. Memindahkan fungsinya ke lembaga lain juga sama saja," katamya.

Baca: Kata OJK soal Pejabatnya Ditetapkan Tersangka dalam Perkara Korupsi Jiwasraya

Karena itu, dia menambahkan, yang diperlukan sekarang adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui koordinasi antara pemerintah, BI, dan OJK.

"Dengan jalan negara hadir. Dalam hal ini BI, OJK, dan pemerintah bekerja sama untuk menghadapi segala kemungkinan sebagai dampak pandemi," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas