Respon Satgas Waspada Investasi dan Keluhan Klien, Jouska Hentikan Sementara Kegiatan Bisnis
PT Jouska Finansial Indonesia memutuskan menghentikan sementara operasional bisnisnya di Indonesia sembari mengurus seluruh persyaratan administratif.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menanggapi beredarnya pemberitaan terkait keluhan dari mantan klien-kliennya serta permintaan dari Satgas Waspada Investasi, PT Jouska Finansial Indonesia memutuskan menghentikan sementara operasional bisnisnya di Indonesia sembari mengurus seluruh persyaratan administratif.
"Jouska akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Demi mendukung kelancaran aktivitas di atas, untuk sementara waktu, terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020, PT Jouska Finansial Indonesia akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya," sebut Aakar Abyasa Fidzuno, CEO dan Founder Jouska dalam pernyataan resmi tertulisnya kepada Tribunnews, malam ini, Jumat, 24 Juli 2020.
“Keluhan dan perbedaan pendapat adalah bagian yang tak terelakkan dalam menjalanankan
sebuah bisnis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi klien, eks klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain."
"Bagi kami, hal ini adalah pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat menjadikan kami dapat lebih baik ke depannya,"sebut Aakar Abyasa.
Dia menambahkan, sejak pemberitaan tentang bisnis Jouska di hari pertama, 21 Juli 2020 lalu, pihaknya secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung.
"Kami telah menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi
OJK, dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku. Kami juga telah
mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/atau eks-klien yang telah menyampaikan
keluhannya tersebut untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi,” ujar Aakar Abyasa.
Pihaknya berjanji akan tetap berkomunikasi dengan setiap klien terkait pengaduan yang disampaikan dan akan menyelesaikannya dengan itikad baik.
Tutup Sementara Akun Medsos
Dia menambahkan, agar semua proses dapat berjalan dengan baik dan guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka segala platform komunikasi online dan/ ataupun offline milik Jouska akan ditutup untuk sementara.
Penutupan tersebut tidak terbatas pada website, sosial media, aplikasi, dan ataupun acara virtual lainnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk melayani semua keluhan terkait layanan yang ingin disampaikan oleh klien, Aakar menyatakan perusahaannya menyediakan form online di https://formkeluhanjouska.paperform.co untuk menampung berbagai informasi mengenai keluhan dengan batas penyampaian laporan hingga 31 Juli 2020.
"Sesuai arahan dari Satgas Waspada Investasi OJK, keluhan dapat disampaikan dengan itikad baik
demi mendapatkan solusi bersama, sehingga untuk memudahkan klien dan percepatan
penyelesaian masalah, setiap keluhan hanya dapat disampaikan melalui form tersebut. Hal ini juga untuk menghindari adanya aduan anonim atau perdebatan publik yang meresahkan masyarakat," sebutnya.
"Kami berharap informasi ini dapat meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi. Kami menghargai
nasihat dan keputusan yang ditetapkan oleh Satgas Waspada Investasi OJK dan akan
melaksanakan kewajiban kami dengan sebaik-baiknya. Kami ucapkan terima kasih atas saran dan
kritik yang diberikan kepada kami, tentunya juga bagi klien-klien dan para mitra yang mendukung
perjalanan bisnis bersama kami," kata Aakar.
Sudah panggil
Satgas Waspada Investasi (SWI) hari ini telah memanggil dalam pertemuan virtual PT Jouska Finansial Indonesia yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan
pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, Satgas dalam tugasnya melakukan pencegahan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Baca: Satgas Waspada Investasi Minta Jouska Setop Kegiatan Operasional
"Karena itu, pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespon secara dini pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Jouska," ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Tongam menjelaskan, dalam rapat yang dipimpinnya tersebut ditemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska.
Namun dari temuan rapat tersebut Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan rapat yakni menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai penasehat Investasi dan atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin.