Satgas Waspada Investasi Minta Jouska Hentikan Kegiatan Operasional
Tongam menjelaskan, dalam rapat yang dipimpinnya tersebut ditemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil PT Jouska Finansial Indonesia yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, Satgas dalam tugasnya melakukan pencegahan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
"Karena itu, pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespon secara dini pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Jouska," ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Tongam menjelaskan, dalam rapat yang dipimpinnya tersebut ditemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska.
Namun, dari temuan rapat tersebut Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan rapat yakni menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat Investasi dan atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin.
Kemudian, menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin.
"Selain itu, melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo," kata Tongam.
Adapun, Satgas juga meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka.
"Mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska," pungkasnya.
Terakhir, PT Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya dan Aakar Abyasa menerima keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.