Kemenhub Raih Predikat WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2019
Predikat WTP ini untuk hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenhub pada tahun 2019 oleh auitor BPK.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Predikat WTP ini untuk hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenhub pada tahun 2019 oleh auitor BPK.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan setelah mendapat predikat WTP ini pihaknya akan fokus menindaklanjuti rekomendasi dari BPK terhadap beberapa temuan.
Budi Karya menyebutkan, beberapa temuan BPK diantara lain pengelolaan PNBP, Penatausahaan dan Pengelolaan Persediaan, serta Penatausahaan Aset.
Baca: Kejaksaan Agung Meraih WTP, Jazilul Fawaid: Selesaikan Kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra
"Dengan hasil temuan itu, kami menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk mencegah terjadinya temuan berulang," kata Budi Karya dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Rencana aksi yang dilakukan, lanjut Budi Karya, yaitu menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Baca: Kemensos Digdaya Anggarannya Besar, Penyerapannya Cepat Raih WTP Keempat Kali
"Kemudian mengadakan pelatihan kepada Kantor atau Satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP atau persediaan serta aset, dan melanjutkan inventarisasi dan penertiban aset," ucap Budi Karya.
Selain itu, menurut Budi Karya, pihaknya juga akan meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh aparat pengawasan intern pemerintah.
"Serta akan melakukan peningkatan terhadap kompetensi SDM, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian," kata Budi Karya.
kemenhub, menurut Budi Karya, akan menuntaskan seluruh temuan-temua dan diharapkan langkah tersebut dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas Laporan Keuangan serta dapat mempertahanakan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.