Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sejumlah Komitmen PGN untuk Andil Dalam Pemulihan Perekonomian Nasional

Bisnis migas adalah bisnis padat modal. PGN sebagai badan usaha di midstream, memerlukan keberlanjutan jangka panjang terhadap bisnis ini.

Editor: Content Writer
zoom-in Sejumlah Komitmen PGN untuk Andil Dalam Pemulihan Perekonomian Nasional
PGN
Direktur Komersial PGN Faris Aziz dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Nasional KAHMI yang membahas tentang peran BUMN sektor energi dan pertambangan dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19, (28/7/2020). 

"Salah satunya akan dilaksanakan oleh PGN dan subsidiary, sehingga rumah tangga dan pengusaha kecil bisa mendapatkan energi yang murah, yang juga bisa menekan subsidi impor gas pemerintah,” jelas Faris.

Andil PGN dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional berikutnya adalah  menjalankan penugasan dari pemerintah untuk penyediaan gas dengan harga khusus sebesar USD 6 per MMBTU untuk Pelanggan Industri Tertentu (Kepmen ESDM 89K/2020) dan Pembangkit Listrik PLN (Kepmen ESDM 91K/2020).

Faris mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggan industri telah menikmati harga tersebut.

“Semangat dari Kepmen ESDM ini, dengan adanya harga gas yang lebih murah, maka sektor industri harus bisa tumbuh sebagai penggerak ekonomi nasional. PGN turut andil untuk mendukung program ini, dan mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan industri tumbuh sehingga ada peningkatan penyerapan gas. Hal ini akan baik bagi PGN sendiri maupun industri penerima manfaat,” ujar Faris.

Berdasarkan perhitungan PGN, penyerapan gas periode bulan Juli - Desember 2020 bisa mencapai ± 240 BBTUD.

“Ini adalah optimisme analisa PGN, mudah-mudahan bisa terwujud. Harga Kepmen ESDM yang memang cukup murah, dan diharapkan sejak 2021 awal, penyerapan gas di 7 sektor industri bisa meningkat hingga 309 BBTUD. Melihat data empiris ke belakang, ada pergerakan yang meningkat. Semoga ini bisa terwujud, sehingga industri bisa bergerak dan tidak berdampak pada sektor tenaga kerja,” ungkap Faris. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas