Resep Tangani Ekonomi dari Gugus Tugas di Masa Pandemi Covid-19
Achmad Djamaludin mengatakan, ada beberapa hal bisa ditempuh dalam penanganan aspek ekonomi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan saran penanganan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 ke pemerintah.
Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Djamaludin mengatakan, ada beberapa hal bisa ditempuh dalam penanganan aspek ekonomi ini.
Satu diantaranya yakni sistem penganggaran, pengadaan barang, dan jasa di kementerian dan lembaga (K/L).
Menurutnya, ketiga hal tersebut selama ini berlaku secara prosedural, sehingga mesti dibuat lebih mudah, tapi tetap sesuai aturan.
“Karena prosedural, kadang-kadang mereka takut mau eksekusi, takut nanti dianggap kerugian negara atau diperiksa BPK. Padahal, prosedurnya harus diperpendek dalam suasana krisis ini, sehingga bisa menghidupkan belanja K/L lebih tinggi,” ujarnya, Selasa (4/8/2020).
Baca: Gugus Tugas Covid-19: Utamakan Kesehatan atau Ekonomi?
Achmad mencontohkan, misalkan Kementerian Kesehatan mengusulkan barang dan jasa terkait Covid-19, itu pasti akan di bawa dulu ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca: Cegah Klaster Virus Corona di Perkantoran, Gugus Tugas Minta Sistem Kerja 2 Shift Ditaati
"Kemudian, dibawa lagi ke Kementerian Keuangan untuk ditelaah lagi dan dibawa kembali ke BNPB, baru menuju Kementerian Kesehatan, dan terakhir ke bagian pengadaan barang. Jadi prosesnya begitu panjang," katanya.
Selain itu, dia mempunyai usulan untuk penanganan ekonomi dengan mengutamakan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Harus banyak insentif ke sektor ini. Pemerintah juga harus membeli produknya agar keberlangsungan UMKM terjaga," pungkasnya.