Daftar Bantuan Pemerintah bagi Terdampak Covid-19, Token Listrik Gratis hingga BLT Rp 300 Ribu
Pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Pemerintah pun jor-joran memberikan sejumlah bantuan atau stimulus bagi mereka yang terdampak Covid-19.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sudah lima bulan pandemi virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia sejak 3 Maret 2020.
Di bulan kedelapan tahun 2020 ini, tampak belum ada tanda-tanda kasus virus corona akan menurun.
Yang ada malah angka tambahan kasus terbaru masih di atas 1.500an.
Adanya pandemi Covid-19 juga memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Baca: Pengamat Sebut Ada 2 Indikator yang Bisa Digunakan agar Bantuan untuk Karyawan Tepat Sasaran
Baca: Jika Berhasil Difinalisasi, Mulai Bulan Depan Pegawai Swasta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Pemerintah pun menggelontorkan sejumlah program bersifat bantuan atau stimulus bagi mereka yang terdampak Covid-19.
Adanya bantuan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pemulihan ekonomi.
Satu yang paling kentara adalah pemberian sejumlah bantuan atau stimulus bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebut saja dengan membebaskan tagihan listrik atau pemberian token listrik gratis dari PLN.
Atau yang terbaru, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Berikut sejumlah bantuan dari pemerintah bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Pemberian token listrik gratis
Pemerintah melalui PLN memberikan bantuan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar.
Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.
Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.