Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Bantuan Pemerintah bagi Terdampak Covid-19, Token Listrik Gratis hingga BLT Rp 300 Ribu

Pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Pemerintah pun jor-joran memberikan sejumlah bantuan atau stimulus bagi mereka yang terdampak Covid-19.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Daftar Bantuan Pemerintah bagi Terdampak Covid-19, Token Listrik Gratis hingga BLT Rp 300 Ribu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Pembagian BLT dari pemerintah kepada warga miskin tersebut serentak dilakukan di setiap Kantor Pos. 

Jumlah bantuan yang diterima KPM lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya.

5. Bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta

Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (6/8/2020).
Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (6/8/2020). (Youtube Mata Najwa)

Selain kelompok KPM dan sektor UMKM, karyawan swasta juga akan mendapatkan bantuan.

Namun, mereka yang akan mendapat bantuan ini hanya karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Rencananya, bantuan ini akan diberikan langsung per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

Sehingga dalam sekali pencairan, karyawan swasta ini akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Berita Rekomendasi

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN.

Mereka aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari, Irfan Kamil, Ihsanuddin, Kontan.co.id/Ratih Waseso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas