Daftar Bantuan Pemerintah bagi Terdampak Covid-19, Token Listrik Gratis hingga BLT Rp 300 Ribu
Pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Pemerintah pun jor-joran memberikan sejumlah bantuan atau stimulus bagi mereka yang terdampak Covid-19.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Semula stimulus ini diberikan selama tiga bulan, dari April hingga Juni 2020.
Namun akhirnya program 'token listrik gratis' dari PLN ini diperpanjang hingga September 2020.
Selain pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar, PLN juga menggratiskan listrik untuk pelanggan yang masuk kategori bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.
Program listrik gratis berlaku selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.
Cara mendapatkan atau mengklaim token listrik gratis PLN untuk setiap bulan pun mudah, yaitu dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) 08122123123.
Klaim token listrik gratis PLN dapat dilakukan mulai tanggal 1 setiap bulan.
2. Bansos produktif untuk UMKM
Kalangan usaha mikro dan ultra mikro (UMKM) juga akan ikut mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Produktif.
Mereka akan mendapatkan dana hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM yang rencananya akan diluncurkan pertengahan Agustus.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, total anggaran untuk bansos produktif sebesar Rp 28,8 triliun.
Targetnya penerimanya sebanyak 12 juta pelaku UMKM terutama usaha mikro dan ultra mikro, yang belum memiliki akses perbankan.
Dikutip dari kontan.co.id, pihaknya tengah melakukan proses pendataan by name by adress.
Nantinya mekanisme penyaluran bansos akan disalurkan dengan cara mentransfer langsung ke penerima.
3. Bansos Beras dan Bansos Uang Tunai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.