Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 secara Online atau Offline

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dibuka mulai Sabtu (8/8/2020). Berikut cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 secara online atau offline.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 secara Online atau Offline
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dibuka mulai Sabtu (8/8/2020). Berikut cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 secara online atau offline. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 resmi dibuka mulai Sabtu (8/8/2020) lalu.

Hingga berita ini ditulis, Tribunnews.com belum mendapatkan informasi mengenai waktu penutupan pendaftaran program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye ini.

Untuk diketahui, di batch ini kuota peserta Kartu Pra Kerja lebih banyak dari gelombang-gelombang sebelumnya, yakni mencapai 800.000 peserta.

Penerima manfaat Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Selain itu juga untuk pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Baca: Gelombang 4 Kartu Pra Kerja Dimulai, Komisi IX: Akomodir Semua Kritikan, Terutama Temuan KPK

Adapun untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja, harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dan luring (offline).

Berikut ini cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Online

1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.

2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.

3. Selanjutnya, verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

4. Lengkapi data diri dan unggah KTP, lalu verifikasi nomor handphone (pastikan nomor handphone yang aktif), klik Kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.

6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Sudah Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftarnya

8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Offline

Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.

Selenjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.

Untuk tahap selanjutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas