Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau via WhatsApp 08122-123-123

Untuk akses listrik gratis dan potongan dari PLN Agustus 2020, bisa melalui dua cara berikut ini mudah dilakukan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau via WhatsApp 08122-123-123
Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp
Untuk akses listrik gratis dan potongan dari PLN Agustus 2020, bisa melalui dua cara berikut ini mudah dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk dapat token listrik gratis dan diskon dari PLN Agustus 2020, bisa melalui dua cara mudah berikut.

Program Stimulus Covid-19 merupakan bantuan yang diberikan oleh PLN bersama pemerintah.

Pemerintah dan PLN ingin memberikan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Baca: PLN Gelar Diskon Tambah Daya: Pelanggan Rumah Tangga yang Ingin Tambah Daya ke 2.200 sampai 5.500 VA

Dengan demikian, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Program Stimulus Covid-19, diberikan token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Sejumlah pelanggan tertentu bisa mendapatkan bantuan ini selama bulan Agustus 2020.

Untuk bisa mengakses listrik gratis dan potongan harga dari PLN di bulan Agustus 2020, bisa melalui dua cara mudah.
Untuk bisa mengakses listrik gratis dan potongan harga dari PLN di bulan Agustus 2020, bisa melalui dua cara mudah. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

BERITA REKOMENDASI

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Baca: Promo HUT ke-75 RI, PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik, Khusus Pelanggan Rumah Tangga

Baca: Diluncurkan Juli, Program Diskon Tambah Daya Listrik dari PLN Tembus 127.206 Pendaftar

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.


Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Termasuk pada bulan Agustus tahun 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mengakses Stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Cara mudah untuk klaim listrik gratis dari PLN hingga potongan diskon, dapat melalui laman resmi atau hubungi WhatsApp.
Cara mudah untuk klaim listrik gratis dari PLN hingga potongan diskon, dapat melalui laman resmi atau hubungi WhatsApp. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id))

Akses www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Via WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Listrik gratis PLN bisa dirasakan hingga September 2020 mendatang.
Listrik gratis PLN bisa dirasakan hingga September 2020 mendatang. (Instagram @pln_id)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas