Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KAI Akan Tingkatkan Okupansi Penumpang di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Rencana peningkatan kapasitas ini, menurut Didiek, tentunya juga akan didukung oleh protokol kesehatan.

Editor: Sanusi
zoom-in KAI Akan Tingkatkan Okupansi Penumpang di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Suasana di Stasiun Tanah Abang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan meningkatkan batas maksimal kapasitas penumpang Kereta Api (KA).

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan regulator untuk meningkatkan kapasitas penumpang KA yang awalnya hanya diperbolehkan mengangkut 70 persen dari kapasitas angkut kereta.

Rencana peningkatan kapasitas ini, menurut Didiek, tentunya juga akan didukung oleh protokol kesehatan.

Baca: Promo PT KAI dalam Rangka HUT RI ke-75: Berikan Diskon Tiket hingga 25%

Baca: Ada Diskon Tiket Kereta Api Sampai 25 Persen dari PT KAI, Ini Rute dan Harganya

Tetapi Didiek tidak menyebutkan, berapa peningkatan yang akan dilakukan PT KAI di tengah adaptasi kebiasaan baru ini.

"Tetapi rencana tersebut tentunya bergantung pada kebijakan Direktorat Jenderal Perkeratapian, dan penyesuaian protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi," ucap Didiek dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Didiek mengatakan, dengan memaksimalkan okupansi yang awalnya hanya 70 persen pihaknya dapat memberikan berbagai promosi untuk menarik penumpang untuk menggunakan KA.

Berita Rekomendasi

"Selama ini perusahaan mengalami kerugian karena tingkat okupansi yang rendah, saat ini pendapatan KAI selama pandemi Covid-199 hanya untuk menutupi biaya operasional," ujar Didiek.

Meski tidak mendapatkan keuntungan, lanjut Didiek, setidaknya untuk biaya operasional dapat tertutupi sehingga beban yang ditanggung tidak terlalu besar.

"Kami siap menjalankan protokol kesehatan baru, jika perlu diperketat apabila adanya peningkatan jumlah penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru ini," kata Didiek.

Saat ini protokol kesehatan standar KAI, ungkap Didiek, yaitu pengecekan suhu, mewajibkan penggunaan masker dan untuk penumpang KA jarak jauh diwajibkan mengenakan face shield.

Ia juga menjelaskan, keinginan masyarakat menggunakan transportasi masal KA saat ini sangat besar. Hal ini terlihat dari penjualan tiket KA jarak jauh selama Idul Adha dan akhir pekan yang habis terjual.

"Animo masyarakat untuk menggunakan KA tidak terganggu, meski ada kewajiban melakukan rapid test untuk seluruh calon penumpang KA jarak jauh," ucap Didiek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas