LPMUKP Salurkan Pinjaman Rp 3 Miliar untuk Penguatan Modal Nelayan Bali
Penyaluran pinjaman ini menjadi penting untuk penguatan permodalan nelayan, terutama pada saat Indonesia mengalami pandemi COVID-19 sekarang ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) terus berupaya untuk mempermudah para nelayan dalam mendapatkan pinjaman guna modal usaha mereka.
LPMUKP yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (12/08/2020) hari ini, menyalurkan pinjaman untuk penguatan modal bagi nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Bali.
Penyaluran pinjaman ini menjadi penting untuk penguatan permodalan nelayan, terutama pada saat Indonesia mengalami pandemi COVID-19 sekarang ini.
Pinjaman ini secara simbolis disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada saat acara Penutupan Bulan Mutu Karantina Tahun 2020.
Baca: Pimpinan DPR Apresiasi Pemerintah Bantu 12 Juta UMKM
Menteri Edhy secara khusus memberikan arahan agar dilakukan secara cepat dan tepat.
Direktur LPMUKP, Syarif Syahrial, dalam kesempatan yang sama menjelaskan pula bahwa LPMUKP telah menyalurkan pinjaman kepada UMKM Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali sebesar Rp11 Miliar hingga tahun 2020 ini.
Khusus penyaluran saat ini, LPMUKP menyalurkan pinjaman sebesar Rp3 Miliar bagi sembilan Kelompok Usaha Kelautan dan Perikanan.
Syarif juga berharap pinjaman ini dapat mendorong kinerja usaha perikanan, yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan Indonesia.
"Sesuai arahan Bapak Menteri, pinjaman BLU LPMUKP serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) diminta untuk dapat semakin mudah diakses oleh nelayan dan UMKM Kelautan dan Perikanan lainnya," tambah Syarif.
Penyerahan pinjaman bersamaan dengan penutupan Bulan Mutu Karantina ikan ini memiliki makna tersendiri pula.
"UMKM Kelautan dan Perikanan terus didorong untuk memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan, terutama bagi debitur LPMUKP," jelas Direktur LPMUKP.
Syarif juga menegaskan bahwa dalam proses penyaluran pinjaman, Tenaga Pendamping LPMUKP yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan kantor BKIPM di daerah-daerah.
Kerjasama yang mampu mengidentifikasi pelaku usaha potensial perikanan yang dapat diperkuat permodalannya oleh LPMUKP.
"LPMUKP selama ini menggunakan data lalu lintas pengeluaran produk perikanan yang dikeluarkan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Data ini menjadi salah satu penilaian calon debitur potensial untuk dapat diberikan pinjaman. Saya harap Tenaga Pendamping dapat lebih proaktif untuk identifikasi UMKM potensial bekerja sama dengan BKIPM" tutup Syarif.