Penyertaan Modal Negara Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya
"Jika lembaga yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian PMN, tentu akan menjadi katalisator menguraikan permasalahan Jiwasraya."
Editor: Choirul Arifin
![Penyertaan Modal Negara Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemeriksaan-benny-tjokrosaputro-di-kpk_20200811_160830.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Asuransi Irvan Rahardjo menilai pandemi corona atau Covid-19 jangan sampai jadi alasan pemerintah menunda untuk merestrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya.
Menurutnya, penundaan itu akan membuat beban yang harus dibayarkan oleh perseroan semakin bengkak, mengingat utang Rp 52 triliun terus menggulirkan bunga setiap hari.
“Jadi, ini (utang Jiwasraya) akan makin bengkak dengan sendirinya," ujar Irvan, Kamis (13/8/2020).
Selain itu, dia menjelaskan, juga adanya hambatan di Kementerian Keuangan dalam persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penyehatan sektor keuangan nasional.
"Jika lembaga yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian PMN, tentu akan menjadi katalisator menguraikan permasalahan Jiwasraya," katanya.
Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief
Sementara, lanjut Irvan, jangan sampai penanganan restrukturisasi inipun jadi terbelakang karena pemerintah tengah fokus terhadap Covid-19.
"Ini kasus terjadi jauh sebelum Covid-19. Seharusnya tidak ada alasan,” tutur dia.
Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri
Disisi lain, dia berharap Dewan Perwakilan Rakyat bisa lebih keras dan tegas untuk meminta pemerintah mengambil jalan restrukturisasi.
Hal tersebut karena pemerintah dinilai Irvan sudah mengulur waktu dan kurang memberikan perhatian atas sektor asuransi.
“Saya tegaskan, jangan menggunakan dalih Covid-19 untuk tidak segera menyelesaikan kasus Jiwasraya,” pungkasnya.