Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penyertaan Modal Negara Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya

"Jika lembaga yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian PMN, tentu akan menjadi katalisator menguraikan permasalahan Jiwasraya."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penyertaan Modal Negara Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Asuransi Irvan Rahardjo menilai pandemi corona atau Covid-19 jangan sampai jadi alasan pemerintah menunda untuk merestrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurutnya, penundaan itu akan membuat beban yang harus dibayarkan oleh perseroan semakin bengkak, mengingat utang Rp 52 triliun terus menggulirkan bunga setiap hari.

“Jadi, ini (utang Jiwasraya) akan makin bengkak dengan sendirinya," ujar Irvan, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, dia menjelaskan, juga adanya hambatan di Kementerian Keuangan dalam persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penyehatan sektor keuangan nasional.

"Jika lembaga yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian PMN, tentu akan menjadi katalisator menguraikan permasalahan Jiwasraya," katanya.

Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief

Sementara, lanjut Irvan, jangan sampai penanganan restrukturisasi inipun jadi terbelakang karena pemerintah tengah fokus terhadap Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Ini kasus terjadi jauh sebelum Covid-19. Seharusnya tidak ada alasan,” tutur dia.

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Disisi lain, dia berharap Dewan Perwakilan Rakyat bisa lebih keras dan tegas untuk meminta pemerintah mengambil jalan restrukturisasi.

Hal tersebut karena pemerintah dinilai Irvan sudah mengulur waktu dan kurang memberikan perhatian atas sektor asuransi. 

“Saya tegaskan, jangan menggunakan dalih Covid-19 untuk tidak segera menyelesaikan kasus Jiwasraya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas