Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka 15 Agustus 2020 Mulai Pukul 12.00 WIB
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 dibuka Sabtu (15/8/2020) mulai pukul 12.00 WIB. Berikut cara daftar secara online maupun offline.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 5 rencananya dibuka pada Sabtu (15/8/2020).
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
Louisa Tuhatu menambahkan, pendaftar yang belum lolos di batch sebelumnya, dapat mendaftar di gelombang 5.
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang 5," ujar Louisa Tuhatu dikutip dari Kompas.com.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dapat dilakukan secara daring (online) dan luring (offline).
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.
Baca: Jadwal dan Langkah Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Online di www.prakerja.go.id atau Offline
Cara Daftar Kartu Prakerja secara Online
1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.
3. Selanjutnya, verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
4. Lengkapi data diri dan unggah KTP, lalu verifikasi nomor handphone (pastikan nomor handphone yang aktif), klik Kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.
6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.
Baca: Kriteria Peserta Diperketat, Siapa Saja yang Bisa Dapatkan Kartu Pra Kerja?
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.
Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Cara Daftar Kartu Prakerja secara Offline
Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.
Selenjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.
Untuk tahap selanjutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.
Lebih lanjut, penerima manfaat Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
Selain itu, juga untuk pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali, dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Segera Dibuka Akhir Pekan ini, Catat Tanggalnya
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Muhammad Idris)