Presiden Jokowi Sampaikan RAPBN 2021, Rupiah Justru Ditutup Melemah
perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta mengakibatkan arus modal asing kembali keluar dari pasar dalam negeri.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot melemah.
Padahal, Presiden Joko Widodo baru saja menyampaikan RAPBN 2021 dan Nota Keuangan.
Mengutip data Bloomberg Jumat (14/8/2020) rupiah ditutup pada level Rp 14.795 per dollar AS atau melemah 20 poin (0,14 persen) dibandingkan penutupan sebelumnya pada level Rp 14.776 per dollar AS.
Baca: Jelang Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp 14.795 per Dolar AS
Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan rupiah terjadi karena sentimen negatif akibat kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang masa transisi PSBB untuk yang keempat kalinya sampai dengan 27 Agustus mendatang.
Rencana Presiden RI, Joko Widodo terkait alokasi anggaran Rp 356,5 triliun yang digunakan untuk melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga nyatanya tidak mampu mendongkrak nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
“Kebijakan ini diambil karena jumlah kasus terus bertambah dengan total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta 27.863. Kasus yang masih terus melonjak baik skala nasional semakin membuat prospek ekonomi Tanah Air penuh ketidakpastian ke depannya,” kata Ibrahim.
Belum lagi, ramalan Indonesia akan berada pada jurang resesi akan dibuktikan satu bulan kedepan, jika pertumbuhan ekonomi negatif. Maka dari ini, pemberlakuan PSBB transisi yang diperpanjang diharapkan dapat memberikan peluang pertumbuhan ekonomi kedepannya.
“Jika ekonomi tumbuh di zona negatif, maka Indonesia sah masuk ke jurang resesi setelah krisis moneter (krismon) 1998 silam,” kata dia.
Ibrahim menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta mengakibatkan arus modal asing kembali keluar dari pasar dalam negeri.
Hal ini terjadi, walaupun Bank Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menstabilkan mata uang rupiah dengan menurunkan suku bunga dan melakukan intervensi di pasar valas.
Selain itu, pemerintah juga sudah banyak menggelontorkan stimulus terutama di bidang kesehetan, Bansos, BLT dan yang terakhir bantuan terhadap tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000.
Namun ini hanya berlaku kepada tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJS jumlahnya 4 kali lipat dari jumlah tenaga kerja yang terdaftar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sampaikan RAPBN 2021, Rupiah Justru Ditutup Melemah"