Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Load Factor Bus Pariwisata Baru Mencapai 35 Persen

Perlu adanya peran pemerintah untuk menaikan tingkat penumpang bus pariwisata seperti pembukaan kembali wilayah wisata di daerah.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Load Factor Bus Pariwisata Baru Mencapai 35 Persen
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Ilustrasi bus wisata 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), menyebutkan saat ini PO pariwisata sudah mulai kembali membuka layananannya.

Meski begitu menurut Ketua DPP IPOMI, Kurnia Lesani Adnan, meski sudah mulai membuka layanan wisatawan tetapi load factor masih rendah.

Untuk menaikan load factor PO pariwisata ini perlu peran serta masyarakat pada umummnya untuk kembali percaya menggunakan angkutan bus untuk berwisata.

"Saat ini naik bus sudah nyaman dan aman, karena telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik itu bus AKAP ataupun bus pariwisata," ucap Sani dalam disksusi online, Jumat (14/8/2020).

Ketua PTWI, Yuli Sayuti, saat ini divisi pariwisata untuk bus AKAP baru sampai 25 sampai 35 persen saja penumpangnya.

Baca: Beiji Park, Tempat Wisata Baru di Pacitan yang Hadirkan Spot Foto Instagramable

Baca: Ini Aplikasi yang Bikin Jualan Mandiri di Media Sosial Makin Mudah

Baca: Pasca Hilangnya Penyelam WNA Asal AS, Pemkot Akan Evaluasi & Lengkapi Fasilitas Wisata Teluk Ambon

"Hal ini masih butuh kerja keras untuk menaikan tingkat jumlah, penumpang yang menggunakan bus untuk pariwisata," ucap Yuli.

Berita Rekomendasi

Lanjut Sani, perlu adanya peran pemerintah untuk menaikan tingkat penumpang bus pariwisata seperti pembukaan kembali wilayah wisata di daerah.

"Selain itu, sosialisasi pemerintah pusat juga penting kepada pemerintah daerah agar kebijakannya sejalan dan tidak ada perbedaan," ucap Sani.

Saat ini, ungkap Sani, masih banyak daerah yang masih memiliki aturan sendiri di tengah pandemi Covid-19 ini. Seperti penutupan wilayah, beberapa pemerintah daerah masih melakukannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas