Waktu Pengumuman dan Cara Cek Kelolosan Kartu Pra Kerja Gelombang 4
Pengumuman kelolosan pendaftaran Kartu Pra kerja gelombang 4 dilakukan pada Minggu (16/8/2020). Berikut cara cek kelolosan Kartu Pra Kerja gelombang 4
Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sehingga Anda harus segera memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital yang telah disediakan.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka 15 Agustus 2020 Mulai Pukul 12.00 WIB
Adapun jika sudah melebihi 30 hari dan Anda belum membeli pelatihan, akun Kartu Pra Kerja Anda akan dinonaktifkan.
Saldo bantuan pelatihan juga hangus dan dikembalikan ke rekening dana Kartu Pra Kerja.
Kriteria Peserta Diperketat, Siapa Saja yang Bisa Dapatkan Kartu Pra Kerja?
Kriteria penerima manfaat Kartu Pra Kerja diperketat, karena pada tiga gelombang sebelumnya ditemukan ada beberapa peserta tidak tepat sasaran.
Adapun orang-orang yang diprioritaskan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020.
Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja.
Baca: DIBUKA Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Mulai Pukul 12.00
Berikut orang-orang yang bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja menurut Pasal 3 Perpres Nomor 76 Tahun 2020:
a. Pekerja/buruh yang terkena PHK;
b. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk:
1. Pekerja/buruh yang dirumahkan;
2. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
a. Warga negara Indonesia (WNI);