Jumlah Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun
Penerbitan uang peringatan hari kemerdekaan ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pencetakan uang baru sebagai peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 kali ini dirayakan bersama-sama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan, penerbitan uang peringatan hari kemerdekaan ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.
"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh menteri keuangan selaku wakil pemerintah dan gubernur Bank Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, pencetakan uang baru ini sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Baca: Makna Desain Uang Baru Rp 75 Ribu, dari Bung Karno hingga Satelit Merah Putih
"Pengeluaran uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan tanggal 17 Agustus tahun 2020 sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia," kata Sri Mulyani.
Baca: Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI Resmi Beredar, Berikut Bentuk dan Makna
Meskipun saat ini negara dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19, peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertujuan untuk memperteguh dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan.
"Selain itu, bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita didalam menyongsong masa depan," pungkasnya.