Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Berniat Memilikinya? Begini Mekanisme Penukarannya

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Berniat Memilikinya? Begini Mekanisme Penukarannya
Istimewa
Uang baru Rp 75.000 edisi Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan BI adalah uang lembaran Rp 75.000.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Untuk itu, masyarakat Indonesia bisa memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini.

Perry menjelaskan, BI telah mendistribusikan uang peringatan kemerdekaan ke-75 Indonesia ini ke seluruh kantor BI.

uang baru 75k
Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, nominal Rp 75.000 (Dokumentasi BI).

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemeredekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah Rp 75.000."

"Kami telah distribusikan uang kemerdekaan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia," kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Perry mengatakan, penukaran uang perlu melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu.

"Secara online melalui aplikasi Pintar yang kami siapkan per hari ini, sejalan dengan protokol Covid-19," jelas Perry.

Baca: Tak Hanya Sulit Dipalsukan, Berikut Fakta-fakta tentang Uang Edisi Khusus Rp 75 Ribu

Berikut mekanisme penukaran uang peringatan Kemerdekaan ke-75 RI, dikutip dari situs resmi bi.go.id:

Syarat penukar:

- Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar 1 lembar uang peringatan Kemerdekaan ke-75 RI.

Mekanisme penukaran uang:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas