Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Subsidi untuk Karyawan Rp 600.000 Bakal Cair 25 Agustus, Ini 6 Syarat Penerima Bantuan

Bantuan karyawan sebesar Rp 600.000 akan diberikan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Editor: Sanusi
zoom-in Subsidi untuk Karyawan Rp 600.000 Bakal Cair 25 Agustus, Ini 6 Syarat Penerima Bantuan
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ilustrasi 

Berikut enam syarat yang tertulis di Pasal 3:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Peserta mempunyai rekening bank yang aktif

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Karyawan Rp 600.000 Cair 25 Agustus, Begini Mekanismenya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas