Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bosowa: Ada Kejanggalan di Proses RUPSLB Bank Bukopin

RUPSLB memutuskan perusahaan asal Korea Selatan yakni Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru Bukopin.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bosowa: Ada Kejanggalan di Proses RUPSLB Bank Bukopin
KONTAN
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bosowa Corporindo menilai ada kejanggalan dalam rapat pemegang saham umum luar biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) pada 25 Agustus 2020.

Saat itu, RUPSLB memutuskan perusahaan asal Korea Selatan yakni Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru Bukopin.

Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengaku sangat menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam polemik tersebut.

"Ini saya agak emosional karena RUPSLB kemarin itu sangat menyesalkan bagi kami, kenapa? OJK mempertontonkan satu dagelan. Kalau mau dibilang itu, benar-benar mempermalukan OJK itu sendiri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Baca: OJK Setujui Bank asal Korea Selatan Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Menurutnya, di tengah pandemi ini, usaha pemerintah untuk mengarahkan setiap pemangku kepentingan untuk berada pada jalur penegakan hukum.

Baca: Usai Diambilalih Kookmin Bank, Ini Target Bisnis Bukopin

Pada kesempatan sama, Direktur Keuangan Bosowa Corporindo Evyana Mukti merincikan hal-hal janggal itu, satu diantaranya soal Penawaran Umum Terbatas (PUT V) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).

Berita Rekomendasi

"Pertama PUT V ini kan hasil RUPS pada Oktober 2019, hasil RUPS yakni melakukan right issue atau PUT V. Akhirnya efektif Akhir bulan Juni, tapi untuk menjadi proses PUT V ini pun Bosowa sempat diminta untuk menandatangani surat namanya LOU, isinya Bosowa harus menyetujui PUT V ini tidak jadi, langsung ke private placement atau PMTHMETD," katanya.

Dia menambahkan, Bosowa tidak bisa menerima keputusan itu karena harus berdasarkan aturan sesuai keputusan RUPS adalah PUT bukan private placement.

Setelah Bosowa menjelaskan hal tersebut maka akhirnya kembali lagi PUT V, sehingga PMTHMETD-nya tidak jadi dilakukan.

"Kalau untuk PMTHMETD harus RUPS, nah itu yang terjadi di RUPSLB kemarin tanggal 25 Agustus. Pada saat menjelang RUPSLB itu, tiba-tiba ada surat dari OJK bahwa Bosowa harus dinilai kembali atau fit and proper test kembali sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dan tidak lulus," pungkas Evy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas