Riset Industri Realestat: Gerak Cepat Pemerintah Diperlukan untuk Pulihkan Sektor Properti
Arvin mendapat banyak laporan dari anggota REI jika semakin banyak pengembang yang susah melakukan akad kredit
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Arvin tetap berharap untuk menggairahkan bisnis Realestat dengan memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi virus corona. Beberapa permintaan REI DKI Jakarta.
Diantaranya adalah pemberian diskon 50 persen Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2019, penundaan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2020-2021, tanpa denda, potongan pajak reklame 50 persen, dan PPh + pajak hotel tidak diberlakukan karena selama 5 bulan banyak hotel dan bisnis ritel yang tutup tidak operasional.
Arvin juga memminta diskon tarif PLN dan gas.
“Kami meminta otoritas berwenang mempertimbangkan stimulus agar jangan sampai pengembang mengalami kesulitan untuk membayar kredit. Beri kami ruang gerak dulu, minimum sampai akhir tahun,” harap Arvin.
Hasil Riset REI DKI Jakarta
Wakil Ketua Bidang Riset dan Hubungan Luar Negeri DPD REI DKI Jakarta, Chandra Rambey mengungkapkan, riset REI DKI Jakarta kali ini dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif dengan metode pengumpulan data primer berupa survei melalui penyebaran kuesioner atau wawancara.
Tujuannya, untuk mengetahui siapa responden, apa yang difikirkan dan dirasakan atau kecenderungan suatu tindakan.
Persepsi Anggota REI DKI Jakarta terkait dengan perkembangan Industri Realestat terakhir dan kinerja produk yang dikembangkan oleh anggota REI DKI Jakarta.
Survey dilakukan kuartal pertama tahun 2020 untuk memotret perkembangan industri realestat tahun sebelumnya.
Riset kedua ini tentu sudah lebih baik dari sebelumnya karena indikator persepsi yang kami survei lebih lengkap dari yang pertama, namun belum menangkap secara utuh dampak covid-19 terhadap Industri Realestat” ujar Rambey yang menjadi penanggungjawab riset.
Berdasarkan survey yang dilakukan menurunnya daya beli masyarakat menjadi pemicu penurunan kinerja penjulan untuk semua sektor produk realestat yang dikembangkan.
Sebanyak 62,7 persen berpendapat faktor yang paling mempengaruhi penjualan realestat tahun 2019 adalah menurunnya daya beli masyarakat.
Data ini agak berbeda dengan riset REI DKI Jakarta sebelumnya dimana tingginya persaingan menjadi faktor utama penurunan penjualan.
Namun pada riset REI DKI Jakarta 2020 hanya 34,7 persen berpendapat tingginya persaingan diantara pengembang menjadi faktor penyebab turunnya penjualan.