Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jakarta PSBB Lagi, Aprindo Minta Ritel Modern dan Mal Tetap Boleh Buka

Menurutnya, ritel modern dan mal harus tetap beroperasi. Alasannya, memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jakarta PSBB Lagi, Aprindo Minta Ritel Modern dan Mal Tetap Boleh Buka
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TangCity Mal, pusat perbelanjaan di Kota Tangerang kembali beroperasi secara normal, mulai Senin (22/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey meminta ritel modern dan mal tetap beroperasi secara normal dengan tidak membatasi jam operasional.

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020).

"Aprindo meminta PSBB ketat yang akan diberlakukan, berbeda dengan PSBB ketat lalu di bulan April 2020, yang menimbulkan keterpurukan dalam bagi ritel modern dan mal," ucap Roy, Jumat (11/9/2020).

Menurutnya, ritel modern dan mal harus tetap beroperasi. Alasannya, memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Aprindo menekankan sektor ritel modern dan mal berkomitmen menjalankan protap Covid-19 secara ketat dan terukur.

Baca: Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Keputusan Anies, Ridwan Kamil Kritisi Kebijakan PSBB

Bagi pengunjung mereka harus melalui dua kali pemeriksaan Protap Covid 19, saat masuk mall dan toko ritel modern.

Berita Rekomendasi

"Mall dan retail modern juga bukan pembentuk cluster Covid-19 karena pergerakan jumlah pengunjung ke mall dan retail saat ini relatif masih stagnan," ucap Roy.

Baca: Asal Memenuhi Syarat Ini, Perusahaan Boleh Beroperasi Saat PSBB Jakarta Diberlakukan Lagi

Aprindo juga menambahkan bahwa konsumsi masyarakat dapat berdampak pada PDB untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

Ritel modern dan mall memiliki efek ganda pelaku usaha lainnya termasuk di dalamnya pelaku UMKM.

Selain itu, pentingnya menekan terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari PSBB.

"Aprindo memastikan, seluruh anggota nya siap atas kecukupan ketersediaan bahan pangan dan non pangan untuk kebutuhan sehari-hari di seluruh gerai ritel anggota Aprindo dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di masa PSBB kedua," pungkas Roy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas