INACA: PSBB DKI Jakarta Tidak Terlalu Berdampak Terhadap Pergerakan Penumpang Pesawat
Denon Prawiraatmadja mengatakan, PSBB fase dua di Jakarta tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang pesawat.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, PSBB fase dua di Jakarta tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang pesawat.
Menurutnya, kembalinya PSBB di Jakarta seperti April dan Mei 2020 lalu tidak akan mempersulit masyarakat untuk menuju bandara.
Baca: INACA Dorong Digitalisasi Pemeriksaan Kesehatan di Bandara
Baca: INACA Klaim Jumlah Pergerakan Pesawat dan Penumpang Mulai Tumbuh
"Hal ini karena sudah tidak adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta," ujar Denon dalam diskusi virtual, Selasa (15/9/2020).
Denon menyebutkan, bahwa SIKM ini secara administrasi mempersulit untuk masyarakat masuk wilayah Jakarta. Tetapi dengan tidak adanya SIKM, tentunya tidak akan mempersulit masyarakat ke bandara.
"Adanya PSBB kembali di Jakarta, tidak akan menjadi hal sulit bagi masyarakat untuk penerapannya. Hal ini karena masyarakat telah melalui fase tersebut pada April dan Mei lalu," kata Denon.
Saat ini, lanjut Denon, ekosistem di masyarakat sudah memakai protokol kesehatan sejak pandemi ini muncul di Indonesia.
"Hal tersebut juga membuat PSBB ini tidak akan begitu berdampak signifikan, terhadap industri penerbangan khusunya pergerakan penumpang di Jakarta," ucap Denon.
Lebih lanjut Denon juga mengimbau, untuk maskapai penerbangan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan menjadi keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat.
"Dengan protokol kesehatan yang ketat dan dijaga disiplinnya, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kembali angkutan udara," ujar Denon.