Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi IX DPR Dukung Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di Transportasi Umum

Masker N95 kemampuan proteksi dari virus dan bakteri berada di urutan paling atas yakni 95-100 persen.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisi IX DPR Dukung Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di Transportasi Umum
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) memperketat penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik KRL dan melarang penumpang menggunakan masker jenis scuba atau buff karena dinilai tak efektif mencegah risiko paparan bakteri. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyambut positif imbauan agar masyarakat tak menggunakan masker jenis scuba maupun buff saat berada di transportasi umum.

"Memang untuk pemakaian di transportasi umum sebaiknya menggunakan masker kain yang baik sampai tiga lapis atau pakai masker bedah/medis yang dijual bebas dari berbagai merek," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/9/2020).

Politikus Golkar tersebut mengimbau pula agar perusahaan-perusahaan mengambil aksi dari imbauan ini. Salah satunya dengan membekali pada karyawan atau pekerjanya dengan masker yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Perusahaan atau owner dari tempat kerja sebaiknya membantu para pekerja untuk mendapat masker yang baik tersebut," kata Melki.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masker menjadi salah satu cara pencegahan yang digunakan untuk mencegah covid 19.

Maka, Wiku pun sangat menyambut baik himbauan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik Kereta Rel Listrik (KRL).

Berita Rekomendasi

Terlebih, himbauan itu melarang penumpang mengenakan masker jenis scuba maupun menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung.

Hal itu disampaikan Wiku saat komferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

"Masker kain yang bagus adalah yang berbahan katun dan berlapis tiga. Mengapa hal itu penting karena kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," kata Wiku.

"Dan masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga," tambahnya.

Wiku juga mengatakan, bahwa penggunakan masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah di dagu sehingga fungsi masker menjadi tidak ada.

Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk menggunakan masker dengan cara yang tepat, untuk bisa melindungi area batang, hidung sampai dengan mulut dan dagu serta rapat di pipi.

Diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik Kereta Rel Listrik (KRL).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas