Ekonom Sebut PSBB Jilid II Sebenarnya Menandai Adanya Resesi
Al Farras Adha mengatakan, PSBB jilid II sebetulnya menjadi tanda bahwa ekonomi Indonesia kuartal III 2020 kembali minus atau masuk resesi
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, pengumuman kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta memiliki arti khusus.
Peneliti Indef Izzudin Al Farras Adha mengatakan, PSBB jilid II sebetulnya menjadi tanda bahwa ekonomi Indonesia kuartal III 2020 kembali minus atau masuk resesi karena sebelumnya negatif 5,32 persen kuartal II.
Baca: BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ada di Rentang 4,8 hingga 5,8 Persen
Baca: Menkeu Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Bawah -2,1 Persen akibat PSBB DKI
"Ketika ada pengumuman PSBB jilid II sebenarnya secara tidak resmi menandai adanya resesi karena pada kuartal II negatif 5,32 persen. Spesifik di Jakarta, kontraksinya sebesar minus 8,22 persen, artinya di Jakarta sangat terpukul PSBB jilid I," ujarnya dalam webinar, Kamis (17/9/2020).
Sementara, kata dia, PSBB jilid II tersebut relatif lebih longgar dibandingkan jilid I karena 25 persen kapasitas perkantoran bisa terisi.
"Dulu PSBB jilid I tidak boleh. Kemudian misalnya restoran boleh drive thru, boleh ambil meski makannya tidak di restoran, kalau dulu PSBB Jilid I tidak boleh sama sekali," kata Izzudin.
Kendati demikian, Izzudin menambahkan, agak longgarnya PSBB kali ini kemungkinan kembali tidak bisa menyelamatkan ekonomi Ibu kota.
"Tetap perekonomian Jakarta negatif kembali meskipun kemungkinan tidak sebesar minus 8,22 persen saat PSBB jilid. Artinya tetep negatif ekonomi Jakarta kuartal III, akhirnya berdampak ke ekonomi nasional hingga resesi, kita tunggu pengumuman BPS awal November, sudah 99 persen Indonesia resesi," pungkasnya