Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masih Bisa Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan September 2020, Hanya dengan 2 Langkah Mudah

Para pelanggan PLN maish bia mengklaim token listrik gratis untuk bulan September 2020 dengan dua langkah ini.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Masih Bisa Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan September 2020, Hanya dengan 2 Langkah Mudah
Tangkap layar WhatsApp/PLN
Masih Bisa Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan September 2020, Hanya dengan 2 Langkah Mudah. 

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Klaim Token Listrik Gratis PLN: LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau Chat WA 08122123123
Klaim Token Listrik Gratis PLN: LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau Chat WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Baca: LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan September 2020 atau Lewat WhatsApp

Baca: Mulai Klaim Listrik Gratis PLN September 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Melansir laman resmi Instagram @pln_id, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik tersebut hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah, PLN telah siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Berita Rekomendasi

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas