Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Pasar Modal Nilai Aturan Pembagian Aset Reksana yang Dilikuidasi Sudah Jelas

Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai, aturan pembagian investasi atas reksadana yang dilikuidasi sebetulnya sudah jelas.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Pasar Modal Nilai Aturan Pembagian Aset Reksana yang Dilikuidasi Sudah Jelas
IST
ILUSTRASI 

Nasabah, misalnya, harus membuka rekening efek terlebih dahulu.

Setelah itu barulah efek yang menjadi aset reksadana ditransfer ke rekening efek nasabah.

Dia mengatakan nasabah bisa jadi memperoleh saham hanya sedikit hingga jumlahnya yang tidak genap satu lot alias odd lot.

“Ini kesulitan teknis di lapangan," ujar Hans.

Agar kasus likuidasi reksadana MPAM tidak terulang, Hans mengingatkan, investor harus memahami bahwa dalam setiap investasi tidak selalu bisa meraup untung, tapi juga memiliki risiko.

“Investor harus paham bahwa reksadana merupakan produk investasi yang mengandung risiko," pungkas Hans.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas