Citilink Bakal Beri Refund ke Calon Penumpang Usai Dilarang Terbang dari Jakarta ke Pontianak
Citilink dilarang mengangkut penumpang ke Pontianak setelah seorang penumpang pesawat tersebut positif corona.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo buka suara terkait pernyataan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang melarang maskapai anak usaha Garuda Indonesia itu untuk mengangkut penumpang dari Jakarta ke Pontianak.
Citilink dilarang mengangkut penumpang ke Pontianak setelah Dinas Kesehatan Kalimantan Barat menemukan seorang penumpang pesawat tersebut positif corona.
Baca: Penerbangan Jakarta-Pontianak Berhenti Sementara Waktu, Citilink Beri Opsi Bagi Penumpannya
Juliandra mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kelanjutan operasional rute penerbangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Supadio, Pontianak, dan sebaliknya.
"Citilink diminta melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta dan ke Pontianak oleh pemerintah daerah setempat terhitung sejak tanggal 19 September 2020, berkaitan dengan hal tersebut, Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan CGK-PNK maupun rute PNK-CGK," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
Lebih lanjut, Juliandra menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait perihal pelarangan penerbangan tersebut.
"Namun perlu kami informasikan, bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tuturnya.
Merespon pelarangan tersebut, Citilink siap memberikan dua opsi bagi calon penumpang yang terdampak penerbangannnya.
Opsi pertama ialah, pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia rute dari Jakarta dan ke Pontianak.
"Atau dengan menggunakan opsi refund," kata Juliandra.
"Penumpang yang melakukan pembelian melalui travel agent, dapat menghubungi travel agent terkait untuk teknisnya. Sedangkan untuk pembelian melalui website kami dapat menghubungi call center kami di 0804 1 080808," tambah Juliandra.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson membenarkan larangan penerbangan Citilink. Citilink dilarang terbang selama 10 hari berturut-turut, sejak Sabtu (19/9/2020) sampai Senin (28/9/2020).
Menurut dia, Citilink telah dianggap melanggar Pergub Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Berdasarkan surat Dinas Perhubungan Kalbar, Citilink dilarang membawa penumpang dari Jakarta ke Pontianak 10 hari berturut-turut dimulai Sabtu kemarin,” kata Harisson, kepada wartawan.
Harisson menerangkan, pada Jumat (11/9/2020), Dinas Kesehatan Kalbar melakukan tes swab acak terhadap 48 orang penumpang pesawat Citilink di Bandara Supadio Pontianak. Kemudian, pada Selasa (15/9/2020), hasil swab keluar dan hasilnya salah seorang penumpang pesawat tersebut positif corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Terbang dari Jakarta ke Pontianak, Citilink Siap Beri Refund"