Jika Pajak 0% Diberlakukan, Berapa Harga Honda Jazz dan Toyota Yaris Baru?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar otomotif bisa terstimulus.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar otomotif bisa terstimulus.
Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini sudah dalam pembahasan.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020,” ucap Agus, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Baca: Harga SUV Jadi Murah! Fortuner dan Pajero Sport Hanya Rp 200 Juta Jika Pajak Mobil Baru 0%
Saat ini rencana tersebut memang masih sebatas wacana. Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru 0% ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.
Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.
Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40% dari harga on the road.
Baca: Wacana Pajak Nol Persen Mobil Baru, Diler Mobil: Kami Butuh Kepastian!
Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan.
Berikut ini prediksi harga jual hatchback jika pajak mobil baru 0%:
Toyota New Yaris
G M/T 3 AB Rp 263.400.000 menjadi Rp 158.040.000
G M/T 7 AB Rp 268.400.000 menjadi Rp 161.040.000
G CVT 3 AB Rp 274.200.000 menjadi Rp 164.520.000
G CVT 7 AB Rp 279.200.000 menjadi Rp 167.520.000
TRD M/T 3 AB Rp 284.800.000 menjadi Rp 170.880.000
TRD M/T 7 AB Rp 289.800.000 menjadi Rp 173.880.000
TRD CVT 3 AB Rp 296.400.000 menjadi Rp 177.840.000
TRD CVT 7 AB Rp 301.400.000 menjadi Rp 180.840.000
Honda Jazz
M/T Rp 250.200.000 menjadi Rp 150.120.000
CVT Rp 260.500.000 menjadi Rp 156.300.000
RS M/T Rp 282.300.000 menjadi Rp 169.380.000
RS CVT RP 292.500.000 menjadi Rp 175.500.000
Suzuki New Baleno
M/T Rp 230.000.000 menjadi Rp 138.000.000
A/T Rp 242.500.000 menjadi Rp 145.500.000
New Mazda
2 R Rp 285.300.000 menjadi Rp 171.180.000
GT Rp 302.800.000 menjadi Rp 181.680.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Relaksasi Pajak Mobil Baru, Harga Honda Jazz Jadi Setara Mobil Murah"