Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jika Pajak 0% Diberlakukan, Berapa Harga Honda Jazz dan Toyota Yaris Baru?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar otomotif bisa terstimulus.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jika Pajak 0% Diberlakukan, Berapa Harga Honda Jazz dan Toyota Yaris Baru?
(KOMPAS.com/Stanly)
Ilustrasi Honda Jazz.(KOMPAS.com/Stanly) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar otomotif bisa terstimulus.

Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini sudah dalam pembahasan. 

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020,” ucap Agus, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Baca: Harga SUV Jadi Murah! Fortuner dan Pajero Sport Hanya Rp 200 Juta Jika Pajak Mobil Baru 0%

Saat ini rencana tersebut memang masih sebatas wacana. Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru 0% ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan. 

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40% dari harga on the road.

Baca: Wacana Pajak Nol Persen Mobil Baru, Diler Mobil: Kami Butuh Kepastian!

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan. 

Berita Rekomendasi

Berikut ini prediksi harga jual hatchback jika pajak mobil baru 0%: 

Toyota New Yaris 

G M/T 3 AB Rp 263.400.000 menjadi Rp 158.040.000 
G M/T 7 AB Rp 268.400.000 menjadi Rp 161.040.000 
G CVT 3 AB Rp 274.200.000 menjadi Rp 164.520.000 
G CVT 7 AB Rp 279.200.000 menjadi Rp 167.520.000 
TRD M/T 3 AB Rp 284.800.000 menjadi Rp 170.880.000 
TRD M/T 7 AB Rp 289.800.000 menjadi Rp 173.880.000 
TRD CVT 3 AB Rp 296.400.000 menjadi Rp 177.840.000 
TRD CVT 7 AB Rp 301.400.000 menjadi Rp 180.840.000

Honda Jazz 

M/T Rp 250.200.000 menjadi Rp 150.120.000
CVT Rp 260.500.000 menjadi Rp 156.300.000 
RS M/T Rp 282.300.000 menjadi Rp 169.380.000
RS CVT RP 292.500.000 menjadi Rp 175.500.000

Suzuki New Baleno 

M/T Rp 230.000.000 menjadi Rp 138.000.000
A/T Rp 242.500.000 menjadi Rp 145.500.000 

New Mazda 

2 R Rp 285.300.000 menjadi Rp 171.180.000 
GT Rp 302.800.000 menjadi Rp 181.680.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Relaksasi Pajak Mobil Baru, Harga Honda Jazz Jadi Setara Mobil Murah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas