Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dituding Banyak BUMN Tumpang Tindih, DPR Dukung Usulan Perampingan

Eddy beralasan, banyak BUMN yang memiliki fungsi dan peran sejalan hingga tumpang tindih.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dituding Banyak BUMN Tumpang Tindih, DPR Dukung Usulan Perampingan
HandOut/Istimewa
Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno berpendapat, usulan 14 BUMN akan dibubarkan atau dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA cukup tepat.

Eddy beralasan, banyak BUMN yang memiliki fungsi dan peran sejalan hingga tumpang tindih.

"Saya kira usulan untuk melakukan perampingan BUMN itu memang sudah sangat pas. Mengingat banyak BUMN memiliki fungsi dan peran yang sejalan bahkan tumpang tindih, bahkan diantara mereka itu banyak yang tidak menjalankan fungsinya dengan kinerja yang baik," ujar Eddy, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya ketika ada BUMN-BUMN yang memang tidak memiliki kinerja baik, maka sudah sewajarnya untuk diambil tindakan.

Tindakan itu, kata dia, dapat berupa merger, akuisisi dari satu BUMN ke BUMN yang lain, atau bahkan dilikuidasi. Terutama untuk BUMN yang tak lagi memiliki kegiatan atau operasi.

Baca: 14 Perusahaan BUMN Akan Dibubarkan, Bagaimana Nasib Karyawannya?

"Seperti misalnya Merpati Nusantara yang tidak memiliki kinerja sama sekali, operasinya sudah stop, dan BUMN-BUMN lain seperti Kertas Kraft Aceh," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sekjen PAN tersebut menilai perusahaan-perusahaan pelat merah yang tak beroperasi lebih baik dilikuidasi. Dibandingkan jika mereka tiap tahunnya harus membayar pegawai hingga membiayai operasional kantor.

Baca: Reaksi DPR Setelah Tahu Erick Thohir Akan Likuidasi 14 BUMN

"Daripada setiap tahun perusahaan itu yang tidak memiliki kinerja dan operasi harus tetap melakukan pelaporan keuangan, harus membayar dan membiayai pegawai, biaya operasional kantor, bahkan juga harus membayar pajak jika memang ada operasi yang tetap dijalankan. Jadi akan sangat bermanfaat jika mereka-mereka yang tidak memiliki kegiatan operasi lebih lanjut itu dilikuidasi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas