Indonesia Deflasi 3 Bulan Berturut-turut, Sinyal Bahaya untuk Pemerintah
Suhariyanto mengatakan, terjadinya lagi deflasi pada September 2020 membuat Indonesia mengalami hal tersebut 3 bulan berturut-turut.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Kemudian, lanjut dia, inflasi inti yang 1,86 persen secara tahunan atau year on year (yoy) juga menjadi terendah sejak pertama kali dihitung pada 2004.
Suhariyanto menjelaskan, BPS bersama Bank Indonesia pertama kali menghitung angka inflasi inti
itu pada 16 tahun yang lalu.
Baca: Indonesia Alami Deflasi Berturut-turut, BPS: Seperti pada 1999
"Inflasi inti 1,86 persen pada September 2020 ini adalah terendah sejak 2004. Waktu itu, ketika pertama kali kita menghitung inflasi inti," katanya.
Harus Diwaspadai
Dia menilai deflasi berturut-turut ini merupakan tanda bahaya, sehingga harus diwaspadai dari sisi permintaan masyarakat.
Sebab, deflasi sebesar 0,05 persen pada September 2020 kalau dilihat dari sisi pasokan itu cukup, namun ada penurunan berbagai harga komoditas.
Kewaspadaan juga harus dilihat dari inflasi inti yang terus menurun sejak bulan Maret 2020 karena daya beli masyarakat jatuh.
"Jadi, sudah terlihat bahwa inflasi intinya adalah sebesar 1,86 persen itu rendah. Menunjukkan
memang daya beli kita masih sangat sangat lemah," kata Suhariyanto.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu Nathan hanya menyampaikan kondisi deflasi tiga bulan berturut-turut menunjukkan jumlah permintaan belum tumbuh optimal.
Menurutnya, jumlah permintaan belum bertumbuh seperti yang diharapkan sebab pertumbuhan ekonomi masih berada di jalur negatif.
“Tentunya ini menjadi sinyal bagi pemerintah, interpretasinya bahwa sisi permintaan masih belum pulih. Sepanjang pertumbuhan ekonomi masih negatif, biasanya inflasi akan rendah dan dalam konteks ini tiga bulan berturut turut terjadi deflasi,” kata Febrio.
Dalam hal stimulus fiskal, Kemenkeu sudah memberikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Sampai dengan 28 September 2020 realisasinya mencapai Rp 150,86 triliun setara 73,84% dari total pagu.
Seiring berkembangnya dampak pandemi, program perlindungan sosial yang bertujuan untuk menjaga demand masyarakat mengalami perubahan.