Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Para Pelanggan PLN Dapat Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
pln.co.id
Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 

TRIBUNNEWS.COM - Para pelanggan PLN dapat menikmati token gratis untuk bulan Oktober 2020.

Token listrik gratis diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Token listrik gratis PLN ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA.

Sementara itu, pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50%.

Selain itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN.

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Bisa Lewat Chat WA

Baca: Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau WA

Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Kemudian, bagaimana caranya untuk klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen ?

PLN telah menyediakan dua cara, yakni melalui login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

1. Login www.pln.co.id

Berita Rekomendasi

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

2. Chat WhatsApp 08122-123-123

- Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020

Klaim Token Listrik Gratis PLN: LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau Chat WA 08122123123
Klaim Token Listrik Gratis PLN: LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau Chat WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Melansir laman resmi Instagram @pln_id, pemerintah akan memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik tersebut hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah, PLN telah siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Sebagai informasi tambahan, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas