UU Cipta Kerja Disahkan, Bisakah Jadi Karpet Merah untuk Investor? Begini Kata Analis Indef
penyederhanaan regulasi yang terakomidasi lewat UU Cipta Kerja hanya satu dari berbagai pertimbangan investor untuk melakukan investasi.
Editor: Sanusi
"Kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI. Itu kan sangat gamblang tapi pemerintah malah sibuk dari awal bahas omnibus law," ujar dia.
Menurut Bhima, pemerintah tidak mampu melihat masalah fundamental yang sedang terjadi, yakni penanganan pandemi.
Dia pun mengatakan, hal itu akan berdampak besar terhadap kepercayaan investor ke depan.
Menurut Bhima, kunci untuk bisa menarik investasi masuk ke RI, terutama untuk investasi padat karya, adalah meningkatkan upaya untuk penanganan pandemi.
Selain itu, pemerintah juga perlu memulihkan konsumsi rumah tangga yang juga tertekan akibat pandemi.
"Selain itu pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik. Itu semua luput dari pembahasan omnibus law," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah UU Cipta Kerja Jadi Karpet Merah untuk Investor?"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.