BKF Kemenkeu Siapkan Tujuh Kebijakan Strategis dalam APBN 2021, Apa Saja?
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyampaikan ada tujuh kebijakan strategis yang akan dilakukan pemerintah dalam penggunaan APBN 2021.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyampaikan ada tujuh kebijakan strategis yang akan dilakukan pemerintah dalam penggunaan APBN 2021.
Itu disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi saat webinar bincang APBN 2021 di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
"Kebijakan strategis pertama pada bidang pendidikan dengan mengalokasikan anggaran mencapai Rp 550,5 triliun dalam rangka mendukung peningkatan skor PISA (Programme for International Student Assessment) dan kualitas guru hingga penguatan penyelenggaraan PAUD (pendidikan anak usia dini)," kata Ubaidi.
Baca juga: Kemenkeu Perkirakan Ekonomi Minus 1,7 Persen Pada Akhir 2020
Kebijakan strategi kedua yakni bidang kesehatan dengan anggaran Rp169,7 triliun guna mengakselerasi pemulihan dampak Covid-19.
"Pemerintah melaksanakan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mempersiapkan Health Security Preparedness," tutur dia.
Ubaidi melanjutkan kebijakan strategi ketiga di bidang perlindungan sosial dengan alokasi anggaran hingga Rp 421,7 triliun.
Baca juga: Kemenkeu Berharap Omnibus Law Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Menurutnya, bidan perlindungan sosial mendukung reformasi secara bertahap yang komprehensif berbasis siklus hidup serta antisipasi aging population.
"Keempat bidang infrastruktur dengan anggaran Rp 413,8 triliun dalam rangka penyediaan layanan dasar, peningkatan konektivitas, dan melanjutkan program prioritas," tutur Ubaidi.
Lanjutnya, kebijakan strategi kelima yakni sektor ketahanan pangan dengan anggaran Rp104,2 triliun yang bertujuan mendukung pemulihan ekonomi melalui revitalisasi sistem pangan nasional hingga pengembangan lumbung pangan (food estate).
Keenam mendukung bidang pariwisata melalui alokasi anggaran Rp 15,7 triliun dengan fokus lima kawasan dan pengembangan skema KPBU.
Dan kebijakan strategis keenam adalah bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi atau ICT dengan anggaran Rp 29,6 triliun meningkatkan kualitas layanan publik termasuk terkait efisiensi, kemudahan maupun percepatan.
“Pngalaman Covid-19 kita banyak menggunakan ICT. Saya kira menjadi penting untuk mendukung seluruh aktivitas dalam komunikasi birokrasi,” imbuh dia.